News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Kompolnas Sebut Penyerang Novel Paham Hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poengky Indarti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 206 hari sudah kasus teror penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan berlalu dan hingga kini pelakunya belum terungkap.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mengawasi kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus yang mendapat sorotan banyak pihak tersebut.

‎Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat menyatakan hingga kini Polri masih bekerja on the track.

Bahkan dalam kurun waktu tertentu, Kompolnas sering mendapatkan paparan langsung dari penyidik Polri soal penyelidikan kasus teror Novel Baswedan.

"Setiap kurun waktu tertentu, penyidik KPK rutin memaparkan hasil penyelidikan mereka ke Kompolnas, KPK dan Sekretariat Negara," ucap Poengky.

Baca: 206 Hari Teror Novel Belum Terungkap, Kompolnas: Polri Masih on the Track

Poengky melanjutkan secara pribadi dia menilai pelaku lapangan yang menyiram air keras ke wajah dan mata Novel adalah orang yang paham hukum.

"Pelakunya ini profesional, mengerti hukum. Memang butuh waktu bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Poengky menambahkan ‎belajar dari kasus Munir, dimana Poengky turut terlibat dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat di Imparsial, dia meyakini Polri bisa mengungkap.

"Belajar dari kasus Munir, saya dulu kan Imparsial, ujung-ujungnya TGPF hasilnya juga diserahkan ke Polisi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini