TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, meminta supaya masyarakat tidak mendiskreditkan kondisi di sekolah.
Sebuah video menggambarkan seorang pria menganiaya siswa di sekolah.
Pria itu menampar dan memukul siswa beberapa kali.
"Saya minta juga jangan ada pikiran sekolah kita kondisi umum seperti itu. Hanya kasus sekali," tutur Muhadjir ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Baca: Heboh Video Guru Hajar Murid, Netizen Ungkap Fakta Mengejutkan di Tengah Fakta Simpang Siur
Menurut dia, Kemendikbud sudah mempunyai aturan apabila terjadi tindak penganiayaan di sekolah.
Jadi, kasus penganiayaan di video itu dinilai kasuistis yang penanganannya juga harus kasuistis.
Sehingga, apabila terjadi kasus di satu sekolah, kata dia, itu tidak bisa menggambarkan secara keseluruhan kondisi di 300 ribu sekolah di Indonesia.
Meskipun begitu, dia mengaku setiap ada laporan maka jajarannya sigap untuk mengatasi.
Untuk tanggungjawab kasus seperti itu, kata dia, tidak mutlak di tangan Kemendikbud.
"Itu sebetulnya sudah di tingkat lebih rendah di masing-masing pemerintah daerah setempat. Tetapi bagaimanapun regulasi dan pengawasan terhadap regulasi menjadi tanggungjawab Kemendikbud," tambahnya.
Aniaya Murid
Di tempat yang sama sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, menduga tindak penganiayaan yang dialami seorang siswa terjadi di salah satu sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Insiden penganiayaan itu ramai diperbincangkan, setelah video insiden penganiayaan itu tersebar luas di media sosial.