News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Polri: TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

TRIBUNNEWS.COM - Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, kian kuat.

Hal ini karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman.

Baca: Polisi: Penyelidikan Meme Setnov Masih Dikembangkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menganggap pembentukan TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapapun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengatakan, penanganan kasus Novel semestinya dilakukan melalui koridor hukum.

"Yakinlah, kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri. Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompentensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat. Memperlama," kata Rikwanto.

Sementara itu, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya.

Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama berbulan-bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini