News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Alasan KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket dan Rudi Alfonso

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2017) memeriksa sejumlah saksi yang namanya tidak tercantum di jadwal pemeriksaan.

Dua saksi tersebut yakni ‎Ketua Pansus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar dan pengacara Rudi Alfonso. Pada awak media, keduanya mengaku diperiksa sebagai saksi.

‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini pemeriksaan pada Agun Gunandjar dan Rudi Alfonso dilakukan untuk pengembangan kasus e-KTP.

Baca: Jadi Barang Koleksi, Fadli Zon Anggap Meme Soal Dirinya sebagai Hiburan

Sementara itu, Rudi Alfonso yang menggunakan kemeja biru juga irit bicara soal pemeriksaanya hari ini.

Dia hanya tersenyum saat ditanya soal pemeriksaan apakah terkait Setya Novanto, Ketua DPR RI atau bukan.

Sebelumnya, Rudi juga pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dengan tersangka Markus Nari (MN), Anggota DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini