News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Putri Jokowi

KPK Imbau Tamu Pernikahan Kahiyang-Bobby Cukup Berikan Bunga Agar Tidak Buat Sibuk Jokowi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (ketiga kiri) dan putranya Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) serta Kaesang Pangarep (kedua kanan) melaksanakan prosesi tuwuhan dan memasang bleketepe di atas gerbang kediamannya di Jalan Kutai Utara, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017). Pemasangan bleketepe tersebut merupakan bagian dari prosesi adat pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution. HO/TRIBUNNEWS

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (8/11/2017) besok, ‎resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution akan berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.

Dalam acara itu, setidaknya ‎ada 8000 tamu undangan dari beragam unsur seperti pejabat negara, pengusaha serta kerabat pengantin, yang bakal hadir.

Baca: GMPG Berikan Tiga Dus Jamu Tolak Angin Kepada KPK Agar Tidak Masuk Angin Usut Kasus E-KTP Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar tamu undangan yang hadir ke pernikahan Kahiyang-Bobby cukup memberikan bunga.

Ini dilakukan agar Presiden Jokowi tidak repot melaporkan hadiah pernikahan anaknya kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

"Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah buat Bobby dan Kahiyang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (7/11/2017).

Baca: Luhut Jawab Tudingan Fahri Hamzah Atas Mewahnya Pernikahan Puteri Semata Wayang Jokowi

Lanjut Saut, apabila ‎hadiah itu diterima dari teman Kahiyang dan Bobby, baik sahabat, teman sekolah atau kuliah, itu merupakan tanda persahabatan.

Meskipun, harus tetap dilihat apakah teman mereka berdua sudah menjadi pengusaha atau masih pelajar.

Saut mengatakan baiknya seluruh hadiah yang diterima Kahiyang dan Bobby dilaporkan kepada KPK, mengingat Jokowi merupakan penyelenggara negara.

Baca: Saksi Ahli Setya Novanto: KPK Tidak Kapok-kapok

Nantinya, lanjut Saut, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai barang-barang tersebut.

"Apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima. Karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harganya," tegas Saut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini