Saut melanjutkan, pemberian hadiah pada pernikahan Kahiyang dan Bobby dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
Terlebih yang memberikan hadiah kepada Kahiyang dan Bobby, tidak menutup kemungkinan dari seorang pejabat negara.
"Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK," kata Saut.
Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Istri dan Anak Setya Novanto Tidak Terlibat di Perusahaan MGP Sejak 2011
Diungkapkan Saut, ā€ˇpemberian hadiah ditakutkan menimbulkan ketergantungan, baik dari pemberi ataupun penerimanya.
Sehingga, lebih baik menolak segala macam pemberian agar tak menimbulkan ketergantungan, dan memunculkan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme..
Terakhir Saut menyampaikan doa dan mengucapkan selamat menempuh hidup baru bagi Kahiyang dan Bobby.
Sementara untuk Presiden, dia mengucapkan selamat menunggu cucu lainnya.