TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kalangan akademisi untuk menjaga Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap bahwa subsektor tersebut masuk dalam daftar tertutup.
Susi khawatir jika nantinya pergantian pemerintahaan, perpres ini bisa dicabut .
"Menteri itu jabatan politis, bisa diganti dan kebijakan tentang ini bisa saja diganti. Jadi tolong kawal dan saya titipkan ini ke akademisi dan tokoh terkemuka," kata Susi saat Wisuda Gabungan Lembaga Pendidikan Tinggi YAI (UPI, STIE, dan AA YAI), Tahun Akademik 2016/2017 di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Dikatakannya, pemerintah sudah memasukkan perikanan tangkap negatif asing namun di sisi lain, untuk industri pengolahan ikan dibuka 100 persen untuk asing.
Baca: Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang
Susi mengatakan pihaknya telah menengelamkan 350 kapal dan dampaknya hasil ikan tangkapan meningkat dari 6,5 juta jadi 12 juta ton dan imbasnya peningkatan konsumsi ikan.
Sementara itu, Rektor Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI Yudi Yulius mengaku, usai mendengar paparan Susi mengaku berfikir untuk membuka jurusan baru berkaitan dengan perikanan.
"Ternyata potensi perikanan sangat besar, tentunya sangat baik terkait perikanan karena peluangnya besar," katanya.
Yudi menambahkan, pihaknya juga akan mengembangkan jadi center of excellence, menjalin kerjasama dengan Algebra University Collage, Kroasia dan menjadikannya kampus itu university sister.
Lembaga Pendidikan Tinggi YAI hari ini mewisuda sekitar 1900 mahasiswa yang berasal dari UPI YAI, STIE YAI, dan AA YAI.
Dari ribuan mahasiswa, turut diwisuda Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena yang merupakan mahasiswa program doktoral UPI YAI.
Yudi Yulius berharap yang diwisuda ini mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa.