TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sumringah ketika penandatanganan kontrak katalog pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral dapat terlaksana.
Pasalnya, menurut Zudan, dirinya sempat gagal saat ingin melaksanakan e-katalog untuk pengadaan blangko e-KTP pada dua tahun terakhir.
Menurutnya, pengadaan blangko e-KTP gagal lelang pada tahun 2015 dan 2016.
"Izinkan saya sampaikaan rasa lega, rasa senang, bahwa usaha suatu program untuk menyusun suatu program nasional adminduk dapat berjalan lancar," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
"Kami ingin laksanakan e katalog Desember 2015 saya bersurat ke LKPP lalu gagal lelang. 2016 kita juga gagal lelang," tambahnya.
Baca: Mendagri Sebut Kontrak Pengadaan 7 Juta Blanko e-KTP Telah Dilakukan
Menurut Zudan, upaya pihaknya untuk mendorong terlaksananya pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral terus dilakukan meski sebelumnya sempat gagal.
Menurutnya, perlu waktu dua tahun untuk mendorong agar pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral terwujud.
"Ini perlu waktu dua tahun untuk mendorong sebagai katalog sektoral. Mulai tahun depan saya harap tidak ada lagi kegagalan," tandasnya.