Trend teknologi saat ini mengarah ke pengguna aplikasi mobile, dimana semua pekerjaan dibantu oleh sistem digital online.
Melihat trend seperti itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu membantu para peserta BPJS Kesehatan dalam bertransaksi.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN dan Kartu Indonesia Sehat, kami luncurkan aplikasi mobile JKN," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di peluncuran aplikasi Mobile JKN, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Fachmi memaparkan aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital model. Semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan berubah menjadi aplikasi online.
Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari satu juta dan versi iOS sebanyak dua ribu pengguna.
"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia," kata Fachmi.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.