TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat perwakilan dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP65) mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017), perwakilan dari Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK), juga datang di tempat yang sama.
Saat peristiwa itu terjadi, puluhan anggota Brimob Polri, berjaga di bagian depan kantor Komnas HAM.
Sementara di depan pintu ruang pengaduan, tempat masa dari YPKP berkumpul dan GEPAK berkumpul, dan sejumlah aparat dari Polsek Menteng, ikut hadir di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diingkan.
Ketua YPKP65, Bedjo Untung menyebut pihaknya datang hari ini untuk melaporkan 16 titik kuburan masal yang ditemukan YPKP65, di wilayah Purwoddadi dan sekitarnya.
Di 16 titik tersebut, diduga terdapat lebih dari 5000 jenazah kader Partai Komunis Indonesia (PKI), dan kader organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan PKI.
Baca: Bedjo Untung Laporkan Kuburan Massal Diduga Berisi Lebih 5000 Jenazah
"Ini bisa lebih dari lima ribu orang, di Purwodadi ini adalah kuburan masal terbesar," ujarnya kepada wartawan.
Laporannya hari ini, disapaikan langsung ke Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim.
Menurut Bedjo Untung, laporannya hari ini, menambah panjang daftar kuburan masal yang sebelumnya sudah ia laporkan, sebanyak 122 titik.
Setelah Bedjo Untung selesai menyampaikan laporannya, perwakilan dari GEPAK yang berjumlah tiga orang, masuk ke ruang pengaduan.
Ketua GEPAK, Rahmat Himran, mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi ke Komnas HAM, agar laporan Bedjo Untung yang menurutnya akan menyudutkan TNI, tidak perlu ditindaklanjuti.
"Mereka berusaha melakukan pembenaran sejarah, PKI jadi korban, TNI yang jadi pelaku, ini kami sesali," katanya kepada wartawan usai pelaporan.
Rahmat Himran yang mengaku sengaja datang ke Komnas HAM setelah mengetahui hari ini Bedjo Untung menyampaikan pelaporan, mengaku sudah mengingatkan kepada perwakilan Komnas HAM, bahwa komunisme adalah ajaran yang dilarang di Indonesia.
Setelah GEPAK menyampaikan laporannya, perwakilan dari YPKP65 masih berjumpul di depan ruang pengaduan, meladeni sejumlah wartawan yang mewawancarai mereka.
Beruntung, tidak ada kericuhan yang terjadi saat kedua kelompok bertemu. Setelahnya masa dari GEPAK pergi meninggalkan Komnas HAM melalui pintu depan, sementara perwakilan dari YPKP65 digiring Polisi pulang melalui pintu belakang.