"Mungkin saya ajukan praperadilan. Saya bisa pidanakan mereka (pimpinan KPK)," kata Fredrich di kantornya, di Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Fredrich menganggap KPK dalam menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus proyek pengadaan e-KTP kemarin tidak berdasarkan ketentuan KUHAP.
Sebab saksi yang dihadirkan bukan yang melihat dan mendengar langsung tindak pidana korupsi yang dituduhkan.
Kalau begini bagaimana menurut kalian? (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
BACA JUGA:
• Live Streaming Timnas Indonesia Vs Suriah U-23 Hari Ini di RCTI, 18 November 2017
• Live Streaming Persebaya vs PSPS Riau Liga 2 Hari Ini di tvOne Jam 3 Sore - Nonton di Sini!
• Live Streaming Arsenal vs Tottenham MNCTV Derby London Liga Inggris Malam Ini!
(Berita ini telah diterbitkan di TribunStyle.com dengan judul Inilah Rekam Jejak Fredrich Yunandi, Pengacara Setya Novanto, Gesit Tangani Kasus-kasus Besar!)
VIRAL: Dikabarkan Pindah Agama, Rina Nose Berikan Klarifikasi Mengejutkan