TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa percakapan melalui WhatsApp dalam sidang kasus suap terhadap terdakwa mantan Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri.
Percakapan WhatsApp tersebut antara Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi dan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.
Dalam barang bukti tersebut, terdapat kiriman foto yang menampilkan Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo sedang bersama-sama dengan auditor BPK Choirul Anam.
Anwar Sanusi yang dihadirkan sebagai saksi kemudian dikonfirmasi terkait foto tersebut.
"Iya, saya memang diberikan foto Pak Menteri sedang bertemu Anam," kata Anwar Sanusi.
Dalam percakapan WhatsApp, Anwar mengomentari foto yang dikirim Sugito itu dengan menuliskan "senyumnya renyah".
Kalimat itu kemudian dibalas oleh Sugito dengan mengatakan, "Alhamdulilah, perjuangan Pak Sekjen dan kita semua. WTP Pak Sekjen".
Dalam kasus ini, Rochmadi bersama-sama Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Adapun, dua pejabat Kemendes, yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.(Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ada Foto Mendes dan Auditor BPK dalam Bukti WhatsApp yang Disita KPK