TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Meski tak bergaji lebih, Brigpol Rochmat Tri Marwoto (40), anggota Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jalan Yos Sudarso No 90, Kota Madiun, tak pernah menyerah berjuang menghidupi 64 anak asuhnya.
Bersama istrinya, Rochmat yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin bahu-membahu menghidupi dan menyekolahkan mulai anak yatim, anak telantar, hingga anak mantan pecandu narkoba.
"Anak yang pernah makan satu rumah dengan saya ada 64 anak. Ada yang tinggal dua bulan, ada yang tujuh tahun," kata Rochmat, Rabu (22/11/2017) siang.
Brigpol Rochmat mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim karena berprestasi dalam hal kepedulian sosial.
Pasalnya, sejak tahun 2007, Rochmat menampung anak-anak telantar, kurang mampu, dan anak yatim di rumahnya.
Keinginan warga Dusun Jati, Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, itu mengasuh anak-anak tak mampu muncul saat dia merasakan betapa sulitnya membayar biaya kuliah.
Sekitar 10 tahun yang lalu, Rochmat mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia di Jakarta.
Tingginya biaya kuliah menjadikan ayah dua anak ini harus bekerja sampingan menjadi tukang ojek.
Baca: Trending di YouTube! Saat Mahfud MD Bikin Dua Pengacara Setya Novanto Terdiam, Simak Videonya
Dari kerja sampingan itu, dia mengetahui bagaimana sulitnya mencari biaya untuk pendidikan.
"Saat kuliah di Jakarta, saya bekerja sampingan menjadi tukang ojek dari pukul 15.00 sampai pukul 21.00. Dari hasil ojek, saya mendapatkan tambahan pendapatan Rp7.000 hingga Rp12.000," kata Rochmat.
Berbekal pengalaman itu, Rochmat bertekad dalam diri.
Suami Helmiyah (38) itu berjanji kepada istrinya apabila mendapat rezeki berlebih akan diberikan kepada anak-anak yang kurang mampu.
Tak terasa, 10 tahun, Rochmat dan istrinya sudah menghidupi 64 anak asuh.