News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Wilayah DKI Jakarta Partai Nasdem Victor Laiskodat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Partai Nasdem resmi mendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membantah kabar yang menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat dihentikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan bahwa berita yang beredar di publik mengenai penghentian kasus ini tidak benar.

"Beredarnya berita di media yang menyatakan bahwa kasus penistaan yang melibatkan saudara VL sudah di hentikan atau SP3 oleh penyidik Bareskrim adalah tidak benar," ujar Rikwanto melalui rilis resminya.

Rikwanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih berjalan, namun masih dalam status penyelidikan.

Saat ini, Rikwanto mengungkapkan bahwa penyidik masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi-saksi yang hadir di TKP saat hal tersebut terjadi.

Baca: Dijenguk Istri, Novanto Cuma Bilang: Bawa Makanan

"Termasuk juga dari saksi ahli bahasa selanjutnya karena saudara VL anggota DPR. Penyidik juga akan melakukan langkah koordinasi dengan DPR dalam kaitan UU MD3," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan ditangani MKD DPR dulu karena yang bersangkutan adalah anggota DPR.

Sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini