Hanya saja, dia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjelaskan bahwa memang nama Idrus Marham belum termasuk nama yang didaftarkan untuk menjenguk Novanto.
Menurutnya hanya istri dan anak Novanto yang terdaftar untuk menjenguk di Rutan KPK. Sementara nama-nama lain, tidak terdaftar.
"Tadi yang datang hanya istrinya. Anak-anak belum jenguk. Pak Idrus juga tidak bisa masuk," jelas dia.
Fredrich mengaku nama Idrus Marham sudah didaftarkan untuk jadwal besuk selanjutnya. Dia juga telah meminta kepada penyidik KPK untuk dapat menerima Idrus bertemu Novanto.
"Penyidik bilang tadi, akan diproses. Jadi, Pak Idrus mohon bersabar. Tidak perlu langsung datang ke KPK," ujarnya.
Kuasa Hukum Setya Novanto lainnya, Otto Hasibuan mengaku sempat bertemu kliennya dan meminta agar bisa menemui Idrus Marham.
Novanto, kata dia, ingin berbincang dengan Idrus dalam waktu dekat. Terkait dengan komunikasi yang akan dilakukan keduanya, Otto mengaku tidak mengerti.
"Saya tidak tahu Pak Novanto mau bicara apa sama Pak Idrus. Saya tahunya, dia mau bicara dengan Pak Idrus," tandasnya. (rio/wly)