News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Teroris Manfaatkan Facebook Untuk Mengumpulkan Dana

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trend pendanaan kelompok teroris mengalami perubahan sejak tahun 2015 lalu menurut Kepala Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin.

Kini kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan media sosial untuk menyapa para donatur, dan merekrut donatur baru.

"Mereka menggunakan crowd funding (red: pendanaan masyarakat)," ujarnya kepada wartawan di Pusdiklat PPATK, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017).

Crowd Funding yang dimaksud, adalah mengumpulkan uang dari masyarakat, dengan jumlah yang berbeda-beda. Kelompok penebar teror tersebut akan membuat propaganda untuk meraih simpati golongan masyarakat tertentu, dan meminta sumbangan dari mereka.

"Dia masang iklan di media sosial, di Facebook, dan mereka dapat dananya," ujarnya.

Baca: Ridwan Bae Sebut Presiden Jokowi Sudah Izinkan Airlangga Jadi Ketum Golkar

"Biasanya kan dibungkus kegiatan apa gitu, ada kegiatan ini misalnya, nanti duit yang diperoleh bisa saja digunakan untuk kegiatan yang jadi program dia," katanya.

Selanjutnya uang tersebut dikirimkan oleh masyarakat, melalui sejumlah instrumen yang ada, termasuk melalui bank konvensional. Karena jumlahnya berbeda-beda, PPATK menurut Kiagus Ahmad Badaruddin, pihaknya tidak menetapkan batas bawah untuk mengendus aksi para penebar teror.

"Ada yang seribu (dollar Amerika Serikat) ada yang dibawah seribu (dollar Amerika Serikat), makanya kita tidak melakukan treshold, tidak ada batas, pokoknya berapapun," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini