TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi secara ketat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di setiap Provinsi.
Tidak tanggung-tanggung, KPK bahkan mengaku telah menelaah pengelolaan anggaran yang ada pada setiap Pemprov di tanah air, khususnya DKI Jakarta.
"Dari sisi Pencegahan, KPK telah menggapai hampir semua provinsi guna mencari tahu bagaimana daerah mengelola pengeluaran dan pemasukan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (30/11/2017).
Saut Situmorang melanjutkan dalam ā€ˇrangka mencegah adanya penyelewengan di setiap anggaran Pemprov, KPK juga menggelar dialog dengan semua kepala daerah mengenai tata cara pengelolaan APBD yang wajar dan sesuai aturan.
Tidak hanya itu, KPK juga telah mengingatkan setiap daerah agar tidak melakukan hal-hal yang transaksional hingga membuat keuangan negara merugi.
Baca: Tersangka Kasus Makar Hadiri Sidang Perdana Asma Dewi
Jika ditemukan, Saut menegaskan, pihaknya tidak bakal main-main menindak setiap pihak yang menyelewengkan uang negara.
"KPK digaji untuk itu dalam bentuk koordinasi, supervisi, monitoring dan pencegahan baru kemudian penindakan atau sebaliknya," kata Saut.
Diketahui, kemarin KPK membongkar skandal suap di Pemerintah Provinsi Jambi. Suap ini berkaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 28 November 2017.
Dalam operasi senyap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang sebanyak Rp4,7 miliar. Uang itu diduga untuk 'mengguyur' anggota DPRD Jambi yang hadir dalam proses pengesahan APBD tersebut.