Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shibab, Damai Hari Lubis, memastikan kliennya tidak akan pulang ke Indonesia untuk menghadiri acara reuni alumni 212 di Monas pada 2 Desember 2017.
Hal tersebut disampaikannya sekaligus mengklarifikasi pernyataan atau rumor kehadiran Habib Rizieq dalam acara reuni 212.
"Merujuk pernyataan saya sebelumnya terkait tidak tahunya akan kehadiran beliau di tanah air pada acara 212. Maka sekarang terjawab sudah," ujar Damai Hari, melalui pesan singkat, Kamis (30/11/2017).
Meski demikian, Habib Rizieq direncanakan akan melakukan telekonferens langsung dari Merah ke kawasan Monas saat acara 212 berlangsung.
"Rencana Insya Allah Imam Besar Habib Rizieq Shibab akan telekonferens dari kota Mekkah ke kawasan Monas saat 212," kata Damai Hari.
Baca: Kongres Almuni 212 Akan Dibuka Amien Rais, Panitia: Pokoknya Tidak Ada Makar
Alasan dilakukannya telekonferens, kata Damai Hari, tak lepas dari kerinduan pengikut Habib Rizieq.
Ia menuturkan memang pengikutnya yang cinta beliau mayoritas ingin beliau hadir karena sudah rindu berat.
"Namun, demi keselamatan beliau serta keamanan bangsa dan negara yang hakekatnya adalah kepentingan umat dan kepentingan kemajemukan, maka kami harus bersabar," tambahnya.
Sementara itu, Damai Hari juga mengkritik oknum rekan advokat yang mengatakan Habib Rizieq mau dan akan hadir dalam acara 212.
Baginya, tanpa sadar oknum tersebut hanya menimbulkan kerugian umat dan membuka aib dirinya.
"Jadi biarlah itu dinamika kehidupan sosial, dalam sebuah kelompok pasti ada 1 atau 2 yang kurang bijak, hanya demi kepentingan pribadinya atau istilahnya genit media," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke tanah air, pada tanggal 2 Desember 2017.
Baca: Kapolri Soal Reuni 212: Ini Juga Enggak Akan Jauh-jauh dari Politik 2018-2019
Ia diduga akan hadir dalam acara peringatan 1 tahun hari kebangkitan umat Islam Indonesia.
Acara tersebut memperingati unjuk rasa super damai pada tanggal 2 Desember 2016 yang dihadiri sekira 7,5 juta orang.
Unjuk rasa itu sebagai bentuk protes atau tekanan terhadap pemerintah dalam hal ini institusi Polri selaku penegak hukum dalam menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).