Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.
"Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.
Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang menurut rencana digelar Senin siang.
Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.(ROBERTUS BELARMINUS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diajukan sebagai Panglima TNI, Ini Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto