News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2018

Pasangan yang Hendak Ikut Nikah Massal Saat Malam Tahun Bisa Lapor ke Kelurahan di DKI

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar perayaan nikah massal saat tahun baru.

Pasangan yang berniat akan ikut nikah massal dapat mengajukan ke Kelurahan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan gelaran nikah massal dimaksudkan untuk membantu warga menengah ke bawah yang ingin menikah atau pasangan yang belum legal secara hukum untuk memiliki adminitrasi yang jelas.

Baca: Idrus Marham Tak Mau Ambil Pusing Kubu Airlangga Ingin Menang Aklamasi Dalam Munaslub Golkar

"Salah satu yang dihadapi warga miskin di Jakarta adalah mereka yang tidak memiliki surat-surat, status sebagai suami istri dan itu merepotkan anaknya untuk sekolah, untuk kepengurusan surat dan lain-lain menjadi bermasalah," jelas Anies di gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Lebih lanjut, meski belum secara final diumumkan Anies mengatakan warga yang ingin memiliki status legal sebagai suami istri dapat mengajukan prosesnya melalui kelurahan.

Baca: Cegah Aksi Teroris Saat Pelaksanaan Asian Games, Polri Belajar Dari Korea Selatan

"Teknisnya belum selesai tapi bagi mereka yang saat ini belum memiliki status legal sebagai suami istri, itu bisa mengajukan proses di kelurahan. Dari situ kemudian disiapkan untuk pernikahan massal," ujar Anies.

Sebelumnya, wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno juga mengutarakan niat gelaran nikah massal.

"Ya ada semacam nikah massal di hari tahun baru, sehingga mereka akan mengingat 'oh nikahnya di 31 Desember, Januari sudah ada kembang apinya, sah, sah. Saya terima nikah dan kawinnya 'DOOR' gitu," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Baca: Plt Sekda Jambi Mengaku Sudah Terbuka Kepada KPK Soal Dugaan Keterlibatan Gubernur Zumi Zola

Lebih lanjut, mantan pengusaha ini mengatakan semua pasangan yang akan menikah dibebaskan dari biaya alias gratis.

Sandiaga mengatakan secara lengkap acara nikah massal akan diatur Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Bebannya akan kita tanggung. Gratis. Keren banget itu kan, kawin pas di malam tahun baru dan dirayakan seluruh warga jakarta. Nanti teknisnya dari Biro Tata Pemerintah yang akan sampaikan," ujar Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini