Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menilai persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tidak akan berhenti. Menurutnya, setiap tahun KTP-el senantiasa menimbulkan permasalahan.
"E-KTP akan bermasalah setiap tahun. Setiap tahun remaja sebanyak satu hingga dua juta menginjak usia 17 tahun," kata Tjahjo di kantor BPSDM Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca: Banjir Rob Melanda Jakut, Pemprov DKI Siapkan Karung Pasir dan Pompa 100 Persen
Tjahjo meminta maaf kepada masyarakat karena pelayanan e-KTP pada 1,5 tahun lalu mengalami hambatan. Hal itu lantaran terbentur persoalan hukum yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekjen saya, Dirjen saya selama 1,5 tahun kemarin tidak berani tanda tangan kontrak (blangko)," tuturnya.
Namun, dirinya yakin semakin kesini pelayanan e-KTP sudah semakin membaik. Dikatakannya, saat ini sudah sebesar 96,4 persen Warga Negara Indonesia (WNI) melakukaan perekaman e-KTP.
"Secara prinsip sudah ada 200 juta lebih masyarakat memiliki NIK," tuturnya.