TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP), Rabu (13/12/2017) mengundang perhatian publik.
Setya Novanto mengeluh sakit saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hingga akhirnya sidang diskors untuk memastikan kesehatan Setya Novanto.
Baca: Setya Novanto Batuk-batuk Jelang Jalani Sidang Perdana Besok
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkait sidang Ketua Umum Golkar nonaktif tersebut.
1. Tiba di Pengadilan Terlihat Pucat
Setya Novanto, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Terlihat Setya Novanto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK tiba menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.40 WIB.
Dia menjalani sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Dokter Ahi Saraf Sebut Setya Novanto Sehat dan Tidak Kesulitan Berbicara
Setelah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, dia turun dari mobil. Dia berjalan kaki dikawal aparat kepolisian dan petugas keamanan.
Tidak ada senyum yang tampak dari wajah Setya Novanto.
Terlihat wajah pucat terpancar dari Ketua DPR RI nonaktif itu.
2. Membisu Saat Ditanya Hakim
Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan dari majelis hakim saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Pertama Setya Novanto ditanya hakim ketua Yanto.
Saat sidang hendak dimulai, Yanto bertanya mengenai identitas Novanto.
"Nama lengkap saudara?" tanya Yanto di persidangan.
Pertanyaan tersebut lama baru dijawab Novanto.
Baca: Terus Berbelit, Setya Novanto Berpotensi Dihukum Maksimal
Saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK, Novanto duduk di kursi terdakwa.
Posisinya membungkuk persis di depan mikropon.
Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak pernah melihat hakim apalagi ke kiri dan ke kanan.
Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.
Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Novanto.
Namun bekas ketua DPR RI itu kemudian membisu sembari terus membungkuk.
"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" Kembali Hakim Yanto bertanya.
Namun Novanto tetap diam.
Hakim kemudian bertanya kepada kuasa hukum, JPU KPK dan dokter yang dihadirkan KPK.
3. Mengaku Diare dan tak Diberi Obat
Setya Novanto sempat buka mulut ketika ditanyai hakim ketua Yanto.
Novanto terlihat sempat berbicara dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail saat sidang diskors karena Novanto mau ke toilet.
"Saya lihat tadi bisa bisik dan mengangguk. Saya tanya lagi ya. Ngangguk paling tidak, Pak," kata hakim Yanto kepada Setya Novanto.
Baca: Idrus Marham Tuding Ada yang Ingin Kuasai Golkar, Siapa Dia?
"Apakah nama lengkap Saudara Setya Novanto," kembali hakim Yanto bertanya.
"Saya sudah empat hari lima hari sakit. Diare," jawab Novanto dengan suara yang berat.
Novanto kemudian menjawab bahwa dia telah meminta obat kepada dokter di rumah tahanan KPK namun tidak dikabulkan.
"Saya minta obat enggak dikasih dokter. Saksinya ada," kata Novanto melanjutkan.
Jawaban itu kemudian langsung dibantah Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie karena mengatakan kondisi Novanto pukul 08.00 WIB masih dalam keadaan sehat.
4. Bantah Diare dan Tidak Diberi Obat
Setya Novanto disebut telah berbohong di persidangan karena mengaku sakit diare selama empat sampai lima hari dan tidak diberi obat.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie mengatakan Jumat pekan lalu Novanto telah diperika dokter KPK.
Novanto saat itu mengeluhkan batuk.
"Bukan diare dan kemudian dikasih obat, Yang Mulia," kata Irene Putrie menjabat pertanyaan Hakim Ketua Yanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Baca: Pimpinan KPK Pantau Sidang Perdana Setya Novanto
Menurut Irene, Setya Novanto juga mengeluh tadi pagi terkait kesehatannya.
Novanto mengeluh diare lagi dan mengaku telah bolak balik ke toilet sebanyak 20 kali.
"Ternyata menurut teman-teman pengawal yang ada di Rutan bahwa terdakwa hanya dua kali ke toilet pada pukul sebelas malam dan 02.30 pagi," kata Irene Putrie,
5. Masih Bisa Bicara Lancar
Ketua Majelis Hakim, Yanto, menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto saat awal sidang.
"Kepada jaksa apakah sebelum dibawa ke sini terdakwa sudah diperiksa?" tutur Yanto, di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu (13/12/2017).
JPU menjelaskan Setya Novanto sempat mengeluh sakit.
Namun, jaksa meminta dokter KPK memeriksa keluhan yang disampaikan.
"Terdakwa mengeluh sakit tapi ketika diperiksa dokter kondisi pagi ini sehat dengan tekanan darah 110/80. Dan kami membawa dokter yang melakukan pemeriksaan pagi ini," kata JPU.
Lalu, Majelis hakim meminta dokter KPK bernama Dr Johanes Hutabarat masuk ke ruang sidang.
Majelis hakim menanyakan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi Setnov.
Baca: Setya Novanto Membisu, KPK: Siapa Tahu Sakit Gigi
Johanes mengaku memeriksa kesehatan Setya Novanto pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.
Johanes mengklaim saat diperiksa Setya Novanto lancar menjawab.
"Menjawab dengan lancar," ujar Johanes.
Sementara itu, JPU mengaku sudah berkonsultasi dengan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hasilnya, Setya Novanto berada dalam kondisi bisa mengikuti sidang.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu juga tidur nyenyak meski dilaporkan sedang diare.
"Terdakwa dalam kondisi layak dan bisa mengikuti sidang. Terdakwa sedang diare sampai 20 kali. Namun dari laporan petugas keamanan di rutan hanya dua kali. Terdakwa tidur nyenyak dari jam 20.00 WIB," kata dia.
6. Hasil Pemeriksaan Setya Novanto Kesehatan Sebelum Sidang
Hakim Ketua Yanto bertanya kepada dokter yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto.
Yanto menanyakan kepada Dr EM Yunir apakah memungkin dalam ilmu kesehatan Setya Novanto yang dinyatakan sehat tadi pagi jam delapan kemudian sekitar enam jam kemudian kesulitan untuk berbicara.
"Dalam ilmu kesehatan dimungkinkan tidak dalam waktu lima enam jam itu bisa berubah drastis?" tanya hakim Yanto saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Dr Em Yunir yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo mengatakan telah memeriksa kesehatan Setya Novanto tadi pagi di Rumah Tahanan KPK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, Novanto dinyatakan sehat.
"Gula darah bagus, nadi bagus, tekanan darahnya bagus dan pasien bisa berkomunikasi. Artinya kami juga tadi di sana sepakat bahwa beliau ini layak untuk bisa hadir di sini," kata Yunir saat dimintai keterangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Terkiat kondisi Setya Novanto yang tidak bisa berbicara, kata Yunir itu bisa saja Afasia.
Afasia adalah suatu kondisi gangguan otak dari kemampuan untuk sulit berkomunikasi.
Penderita afasia biasanya memiliki sesuatu di otak kirinya dan ada kelemahan di tubuh sebelah kanan dan tidak bisa berjalan.
Yunir yang merupakan dokter ahli saraf tersebut kemudian mendapati fakta bahwa Setya Novanto ternyata bisa berjalan.
Kejadian Novanto berjalan itu adalah saat sidang diskors karena dia pergi ke toilet.
"Kalau dia tidak bisa berbicara dalam sekian waktu, ada sesuatu di otaknya, tapi tadi bisa jalan," kata dia.