News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Tak Hanya Istri Novanto, Ini 5 Istri Tersangka yang Setia Dampingi Suaminya di Sidang Kasus Korupsi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai pasangan suami istri, sudah selayaknya mereka saling mendampingi saat salah satunya mengalami permasalahan.

Hal ini pun bisa terlihat saat para istri ini mendampingi suaminya yang terkena kasus korupsi.

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor contohnya yang tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.

Pada hari Rabu (13/12/2017), Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca: Air Mata Istri Setya Novanto pun Jatuh Bercucuran

Selain istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, ada juga wanita-wanita dengan tegar dan setia mendampingi suaminya yang jadi terdakwa kasus korupsi.

Inilah 5 Istri Tersangka yang dengan setia dampingi suaminya di sidang kasus korupsi.

1. Inneke Koesherawati

Inneke Koesherawati selalu mendampingi suaminya, Fahmi Darmawansyah menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pembelian monitoring satelitte di Badan Kemanan Laut.

Salah satunya terlihat saat Inneke menghadiri sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (13/3/2017).

Fahmi dan Inneke terlihat duduk bersama di ruang sidang Kusumaarmadja 1 sebelum sidang dimulai.

Fahmi adalah pihak yang menyetujui perusahaannya memberikan uang suap Rp 2 miliar kepada Eko Susilo Hadi.

Inneke Koesherawati mendampingi suaminya, Fahmi Darmawansyah saat sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (13/3/2017). (TRIBUNNEWS.COM/ERIK KOMAR SINAGA)

Uang tersebut adalah pemberian pertama dari nilai komitmen Rp 15 miliar yang mereka sepakati bersama.

Fahmi adalah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan KPK terkaitsuap pengadaan lima unit monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini