TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Perbuatan bejat seorang ayah di bawah ini jangan ditiru!
Nasib memilukan dialami oleh Bunga (13) bukan nama sebenarnya.
Sejak kelas 3 SD bocah perempuan itu sudah digauli oleh ayah kandungnya, inisial MTR (34).
Aksi bejat itu dilakukan si ayah kandung terhadap anak perempuannya itu berlangsung lama, yakni hingga bocah itu lulus SD dan kini telah berusia 13 tahun.
Kebejatan MTR terungkap saat perut bocah itu membesar.
Begitu diperiksakan ke dokter, ternyata Bunga telah hamil enam bulan.
MTR, warga Desa Singget, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora itu kini ditangkap polisi dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, Rabu (13/12/2017).
Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan, korban diketahui telah hamil ketika saudaranya mengajak Bunga merantau ke Jakarta.
Saat itu saudaranya curiga pada perut Bunga yang kian membesar.
Saudaranya tersebut kemudian mengajak Bunga untuk periksa ke dokter.
Baca: Saya Operasi Keperawanan untuk Menikah, Namun Menyesal Setelah Tahu Siapa Suami Saya
Saat itulah diketahui jika Bunga telah hamil, dan usia kehamilannya sudah menginjak 6 bulan.
"Saudaranya curiga terhadap perubahan fisik si anak, kemudian diperiksakanlah ke dokter. Dari situlah diketahui anak tersebut sedang hamil 6 bulan," kata AKBP Saptono.
AKBP Saptono menuturkan, setelah mengetahui bahwa Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.