TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan bahwa Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin, akan maju dalam Pilkada Kalimantan Timur 2018 mendatang.
Meski sebelumnya Polri, telah menetapkan bahwa setiap pejabat kepolisian yang ingin maju dalam Pilkada harus mengundurkan diri, namun hal ini tidak berlaku untuk Safaruddin.
"Kebetulan (Safaruddin) Januari pensiun sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai," kata Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Iqbal mengungkapkan bahwa Polri akan memberikan keleluasaan bagi anggotanya yang ingin maju dalam kontestasi politik.
Namun dirinya menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mengundurkan diri lebih dulu.
Baca: Ambil KTP, Bunda Sitha Pamit dari KPK
"Polri tidak bisa mengekang hak politik dari setiap anggota polri untuk ikut dalam kancah pemilihan daerah. Tetapi semuanya harus diikuti, harus selesai dulu dari kepolisian. Mundur atau pensiun," ungkap Iqbal.
Sementara untuk Dankor Brimob, Irjen Pol Murad Ismail yang akan maju dalam Pilkada Maluku, Iqbal mengungkapkan bahwa dia sudah mengajukan izin ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya kira tahapan itu tentunya ditempuh oleh setiap anggota polri yg ingin didalam kancah politik Pilkada," kata mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya anggota Polri menjadi kepala daerah.
Sebelumnya AKBP Hilarius Duha terpilih sebagai Bupati Nias Selatan.
Dulunya Hilarius Duha pernah menjabat sebagai Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.