News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wujudkan Inovasi Pengembangan Otonomi, Sejumlah Daerah Dapat Penghargaa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah menerima penghargaan Innovative Government Award 2017. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada daerah yang komitmen membangun otonomi daerah.

Selama proses penilaian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri melibatkan tim Independen dari LIPI, IPDN, dan UI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada kepala daerah yang melaksanakan program strategis pemerintah pusat.

Menurut dia, pemberian penghargaan ini bukan diraih oleh banyak kepala daerah namun yang benar-benar memberikan inovasi.

"Ini memang terbatas sekali, tidak banyak tapi mudah-mudahan tahun ini akan bisa menambah semangat untuk teman-teman yang lain," ujar Tjahjo, Selasa (19/12/2017).

Baca: Etiskah Merekam Video Saat Melihat Situasi Darurat?

Para pemenang IGA 2017, kategori tingkat Provinsi dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Kategori Kabupaten, Lebak, Madiun, Malang, Gresik, Sleman, Boyolali, Bogor, Musi Rawas, Bantaeng dan Pinrang. Kategori Kota yakni, Tangerang Selatan, Surabaya, Surakarta, Probolinggo, Magelang, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Sawahlunto dan Bontang.

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Balitbang Kemendagri memiliki tugas melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilakukan suatu daerah.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Inovasi daerah dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya, sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian Innovative Government Award, yaitu aspek kuantitas, aspek kualitas dan aspek manfaat.

Penilaian dan pemberian penghargaan pemerintah daerah inovatif sudah pernah diadakan pada 2007, 2008, 2010 2011, 2012, 2013. Kemendagri kembali memberikan award itu dengan skema yang baru.

Penilaian melalui serangkaian tahapan, mulai dari penjaringan profil inovasi daerah pada Agustus, verifikasi profil pada September, dan validasi pada Oktober-November melalui presentasi kepala daerah dan temuan lapangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini