News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsu Dokumen Sempat Buka Pelatihan Cara Cepat Cari Uang, Peserta Dipungut Rp 3 Juta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komplotan pelaku pemalsu dokumen berinisial AR ternyata sempat membuat pelatihan mendapatkan uang dengan cara cepat melalui kejahatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa peminat "pelatihan kejahatan" yang digelar AR cukup banyak mencapai 29 orang peserta.

Bahkan dari pelatihan tersebut, AR memungut biaya hingga Rp 3 juta per orang.

Baca: Sempat Disinggung Jokowi, Airlangga Bakal Akomodir Seluruh Kelompok di Golkar

Pelatihan sempat berlangsung beberapa kali di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Jadi dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Ari menjelaskan bahwa dalam pelatihan tersebut para peserta diajarkan cara mencari uang cepat dan mudah dengan tindak kejahatan.

Pelatihan yang diberikan oleh AR adalah cara memproduksi uang palsu. Ini diistilahkan sebagai peternak.

Baca: 5 Fakta Penculikan Anak di ITC Kuningan, Ibu Korban Tarik Kaki Anak dan Tak Berani Marahi Pelaku

Kemudian, AR juga mengajarkan cara membuat dokumen palsu misalnya BPKB, STNK, dan lain-lain serta mencari pemesannya. AR pun mengibaratkan cara ini sebagai 'berburu'.

"Ini strategi mereka mencari uang dengan cara instan dan melanggar hukum," ucap Ari.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan memburu 29 orang yang mengikuti pelatihan kriminal dari AR.

"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," jelas Agung.

Agung menjelaskan bahwa mereka berpotensi melakukan tindak pidana serupa seperti komplotan pemalsu uang dan dokumen ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini