News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Airlangga Hartanto Hanya Diberi Waktu Satu Bulan Bentuk 'Kabinet' Golkar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munaslub Nurdin Halid (kanan) dan Wakil Sekjen Golkar Wakil Sekjen Golkar Sarmuji (kedua kiri) saat memimpin jalanya rapat paripurna II Munaslub Golkar di Jakarta Covention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017). Rapat paripurna Munaslub Golkar ini membahas padangan umum DPD I tiap-tiap provinsi. Nantinya akan ditentukan berbagai kebijakan-kebijakan yang ditentukan dan disetujui oleh peserta rapat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tak Ambil Pusing
Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid, mengaku tidak ambil pusing pada rencana Airlanggao yang akan menghapus jabatan ketua harian.

Menurut Nurdin hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Airlangga.

"Tergantung ketua umum. Restrukturisasi tidak boleh bertentangan dengan D/ART, pasal 6 struktur sudah jelas," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, ketua umum boleh menambah atau mengurangi jumlah kordinator bidang di DPP Golkar.

Hanya saja Nurdin menyarankan nomenklatur struktur tidak sampai diubah.

"Nomenklatur dalam AD/ART, menurut pandangan saya tidak boleh berubah. Karena akan melanggar AD/ART. Tapi ketua umum bisa melakukan restrukturisasi dan reposisi," kata Nurdin.

Nurdin mengaku berterima kasih apabila dipercaya untuk menjadi pengurus DPP. Menurutnya jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"Pokoknya saya bersama seluruh peserta munas punya pikiran yang sama, ketua umum harus menciptakan team work yang kuat, solid. Pengurus harus memiliki kualifikasi dan kapasitas untuk membantu ketua umum dalam mengakselerasikan program kerja partai," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menegaskan perubahan nama pengurus yang akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM hanya terkait ketua umum, dari Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto.

"Sementara ketua umum saja yang diganti sebagai respons jangka pendek menghadapi keadaan keadaan yang memang membutuhkan tandatangan secara administratif, misalkan tentang Pilkada 2018," kata Sarmuji.

Perubahan struktur DPP secara lengkap, menurut Sarmuji, membutuhkan waktu dan pertimbangan jernih.

Pembentukan pengurus menurut Sarmuji tidak bisa didesak dalam waktu yang singkat.

"Menempatkan siapa, di mana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak," katanya.

Terkait beredarnya draft susunan pengurus DPP Partai Golkar, termasuk penggantian sekretaris jenderal, Sarmuji mengaku tidak tahu.

"Jangan jangan ketua umum tidak tahu sama sekali. Siapa yang susun kita tidak tahu," katanya. (tribunnetwork/fik/zul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini