TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan justru mendapati hampir 50 persen bus yang tidak laik beroperasi.
“Kami lakukan ramp check kepada bus, dan yang tidak laik jalan hampir 50 persen,” ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihantono dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Bus yang telah menjalani ramp check dan dinyatakan tidak laik beroperasi kebanyakan kondisi ban yang masih menggunakan ban vulkanisir, tidak beroperasinya rem tangan, kaca spion rusak, tidak tersedianya pemecah kaca apabila dalam keadaan darurat hingga tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Bambang mengatakan, pihaknya telah manandai bus-bus yang tidak laik beroperasi tersebut dengan menggunakan stiker.
Baca: BMKG: Hampir Semua Wilayah di Indonesia Memasuki Musim Hujan
“Ada sekitar 16 persen bus yang terpaksa ditilang karena tetap beroperasi meski sudah dipasangi stiker,” kata Bambang.
Bambang pun menegaskan kepada PO bus agar diharuskan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap bus yang tidak layak beroperasi tersebut.
“Kami imbau, mengharuskan agar semua PO Bus melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau tidak, masyarakat akan kekurangan alat transportasi,” ucap Bambang.
Untuk menjaga keselamatan para penumpang, Bambang mengatakan Kementerian Perhubungan terus melakukan ramp check kepada bus yang beroperasi, mulai dari tanggal 14 November 2017 lalu dan terus dilakukan pengecekan secara berkala.