Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir mutasi 16 Perwira TNI yang sebelumnya telah diputuskan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo menjelang akhir masa jabatannya.
Hadi mengeluarkan Surat keputusan Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 untuk merevisi surat keputusan sebelumnya yang diterbitkan Gatot saat masih menjabat panglima TNI.
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan, mutasi merupakan internal TNI.
Kalla mengatakan demikian, usai menutup Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/12/2017).
Kalla yakin keputusan Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan membuat gaduh atau mengganggu soliditas TNI.
Menurutnya prajurit TNI memiliki disiplin yang tinggi, yang tunduk pada perintah atasan.(*)