TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali pertama, putri Ketua (nonaktif) DPR RI Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
Penyidik KPK menanyakan sejumlah hal kepada Dwina, di antaranya asal-usul dia bisa memperoleh saham dan menjadi komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Perusahaan tersebut digunakan untuk mendampingi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek nasional e-KTP di Kemendagri pada 2011 senilai Rp 5,9 triliun.
"Yang ingin didalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera, termasuk siapa pihak-pihak yang menyerahkan saham kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurutnya, penyidik juga akan mendalami peran dan keaktifan Dwina dalam perusahaan PT Murakabi.
Dwina Michaella sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia baru bisa meninggalkan Gedung KPK pada pukul 18.15 WIB.
Baca: Perahu Tenggelam di Bendungan Cirata, Enam Korban Meninggal
Pakaian yang dikenakan anak perempuan Novanto dari istri pertama itu terlihat casual dan santai kaos hitam berbalut jaket jeans biru.
Bawahannya, celana panjang ketat warna hitam berpadu sepatu kets warna putih.
Anak perempuan Setnov dari istri pertamanya itu enggan meladeni awak media yang telah menunggunya di pelataran markas pemberantasan korupsi.
Dwina bergeming dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Dwina memilih diam saat ditanyakan oleh awak media tentang pemeriksaannya maupun tentang asal-usul saham di PT Murkabi Sejahtera.
Sembari terus menunduk, Dwina berusaha menerobos kerumunan wartawan di depan Gedung KPK.