News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Empat Anggota Keluarga Setya Novanto Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Setya Novanto, Dwina Michaella tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/12/2017). Dwina Michaella yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam agenda pemeriksaan baik Setya Novanto, Rheza Erwindo dan Dwina Michaella diperiksa atas tersangka Anang S Sugihardjo.

Sementara mantan istri Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak mengungkapkan maksud kedatangannya ke KPK pada Kamis (21/12/2017) lalu.

Terakhir, Rheza Herwindo juga enggan membuka suara usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK.

Dia langsung keluar menuju mobil Toyota Innova hitam yang dibawa oleh sopirnya.

Mengenakan kemeja putih, pria berjambang tipis itu mencoba terus menghindar dari pertanyaan wartawan.

Baca: Jokowi Rapat Terbatas di Bali, Hasilnya Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut

Hal yang sama juga dilakukan ayahnya, Setya Novanto yang keluar satu setengah jam sebelum Rheza keluar.

Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa menjelaskan anak dan ayah itu tidak dikonfrontir dalam satu ruangan pemeriksaan yang sama, meski keduanya diperiksa atas tersangka yang sama.

"Tidak, mereka di ruangan berbeda. Diperiksa atas tersangka ASS, tapi tidak satu ruangan," jelasnya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Priharsa menerangkan bahwa pemeriksaan Rheza di KPK terkait dengan namanya yang berada di dalam susunan pemilik perusahaan Mondialindo.

Bukan tanpa alasan, KPK ingin mengetahui keterlibatan anak pertama dari mantan istri Novanto itu dalam kasus E-KTP.

Baca: Bocah 2,5 Tahun Belum Bisa Diperiksa terkait Kematian Ibundanya

"Dia kan saat itu masih kuliah dan memiliki saham di PT Mondialindo," ucapnya.

Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (kerudung putih) menghadiri sidang lanjutan suaminya dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini