Perusahaan yang dimiliki olehnya bersama dengan istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor itu diketahui memiliki saham paling besar di PT Murakabi Sejahtera yang dipimpin oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
Dalam konstruksi kasus KTP elektronik, PT Murakabi Sejahtera merupakan konsorsium bentukan 'Tim Fatmawati'.
Pembuatan konsorsium dimaksud, agar proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu dimenangkan oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Serta membagikannya kepada sub kontraktor yang sudah ditentukan sebelumnya.
Baca: Rute Baru Mikrolet M08 Trayek Tanah Abang-Kota Imbas Penataan PKL
Ingin Bertemu Penyidik
Sehari setelah ingin meminta bertemu dengan penyidik KPK, mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herlianti tidak juga mengirimkan surat kepada KPK.
Hal itu dijelaskan oleh Priharsa yang menyampaikan hingga Jumat (22/12/2017) sore, lembaga antirasuah itu tidak mendapatkan surat yang dimaksud.
Meski pada hari sebelumnya, Luci terlihat membawa sebuah dokumen yang terus dipegang.
"Kemarin itu meminta ingin bertemu dengan penyidik KPK. Tapi, sampai sekarang, tidak ada surat itu," jelasnya.
Baca: Andi Narogong Rayakan Natal di KPK Bersama Empat Tahanan Lainnya
Dia tidak mengetahui maksud dari keinginan Luci untuk bertemu dengan penyidik yang memegang kasus korupsi KTP elektronik.
Hanya saja, Priharsa menyarankan untuk memberikan surat itu kepada bagian penyuratan KPK.
Dari sana nantinya, akan dikaji permohonan pertemuan tersebut. Jika dinilai perlu, KPK akan mengambil langkah selanjutnya.
"Tapi, sampai sekarang kan belum tahu nih, tujuannya apa? Maksudnya apa? Makanya berikan saja dulu ke bagian penyuratan, baru setelah itu bisa dilihat bagaimana selanjutnya," kata dia. (rio)