News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2017

9 Kepala Daerah Berompi Oranye dan "Berkantor" di KPK Sepanjang 2017, Siapa Saja ?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan wadah pegawai KPK memberikan bunga kepada wartawan dan tamu terkait HUT ke 14 tahun KPK, digedung kpk Jakarta, Jumat (29/12/2017). Dalam Penjelaaanya Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK pada penghujung tahun 2017 ini berkomitmen ngusut tuntas kasus-kasus besar dianataranya kasus blbi dan ktp Elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan penindakan dalam memberantas korupsi.

Sebagian besar yang menjadi target KPK ialah korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Setidaknya sejak Januari 2017 - September 2017, ‎ada lima kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Alhasil mereka harus "pindah kantor" ke Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara pada 2016, ada 10 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Secara keseluruhan, sejak 2004 hingga Juni 2017, data statistik KPK menyebut ada 78 kepala daerah yang berurusan dengan KPK.

Baca: Ini Daftar Kasus Mangkrak di Polda Metro Jaya, Penyerangan Novel Sampai Dugaan Makar

Rinciannya 18 Gubernur dan 60 orang Wali kota atau Bupati dan Wakilnya.

Para kepala daerah ini, menyandang status tersangka karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ada pula yang ditetapkan setelah kasus korupsinya diusut KPK ke tahap penyidikan.

Menyikapi banyaknya kepala daerah yang terseret dalam pusaran korupsi, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap tahun 2018 kedepan, tidak ada lagi kepala daerah yang korupsi.

"Stop korupsi untuk 2018, sebab dengan prioritas pemerintah pada perumahan/pemukiman, dunia usaha, ketahanan pangan, ketahanan energi, infrastruktur dan pembangunan wilayah. Kalau itu dikorupsi, itu benar-benar kelewatan," papar Saut Situmorang pada Tribunnews.com, Jumat (22/12/2017).

Baca: ‎‎Donasi Mahar Emas Nikah Massal Lampaui Target Senilai Rp 340,63 Juta

Saut Situmorang melanjutkan, sebenarnya selain melakukan penindakan pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan hingga supervisi ke setiap provinsi dan Kota.

"Dengan segala hormat, KPK sebenarnya sudah pernah masuk ke setiap provinsi dan kota. Itu sebabnya harapannya mereka (para kepala daerah) mau lewat koordinasi supervisi pencegahan. KPK akan bantu kalau mereka akan berubah, namun kalau tidak ya kami penindakan," paparnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini