TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa lima orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan dan Surabaya pada Kamis (4/1/2018) malam kemarin.
Satu di antaranya adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang tiba pukul 22.30 WIB bersama empat orang lainnya yang diduga merupakan pihak swasta.
Menggunakan kemeja putih dan masker serta membawa tas abu-abu Abdul Latif langsung menuju lantai dua Gedung KPK.
Sementara satu orang yang ditangkap KPK telah berada di Gedung KPK sejak Kamis (4/1/2018) sore.
Baca: Rombongan Bupati Abdul Latif yang Terjaring OTT Tiba di Kantor KPK
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa enam orang yang ditahan akan menjalani pemeriksaan intensif.
“Setelah 1 kali 24 jam sesuai KUHAP maka kami akan menetapkan status pada mereka,” ungkap Febri Jumat (5/1/2018) pagi.
Selain Abdul Latif, KPK juga dikabarkan menangkap Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah (HST) Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit, pejabat pembuat komitmen (PPK) setempat Rudy Yushan serta pengawas proyek Tukiman.
OTT tersebut dikabarkan terkait suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Damanhuri, Hulu Sungai Tengah dan KPK mengamankan alat bukti berupa uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Ditengarai pemberian hadiah dalam suap ini mencapai nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Pihak KPK akan mengumumkan status tersangka melalui konferensi pers yang akan berlangsung usai Salat Jumat.