News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Proyek RSUD

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati HST Abdul Latief Acungkan Jempol, Berharap Masih Ada Keadilan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menunjukkan jempol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan, Abdul Latif akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Abdul Latif ikut terjaring bersama empat orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (3/1/2018) malam.

Dia kemudian diterbangkan dari Kalimantan dan tiba di Gedung KPK Jakarta pada Kamis (4/1//2018) malam pukul 22.30.

Kader Partai Berkarya ini keluar gedung KPK sambil tersenyum dan mengancungkan jempolnya kepada awak media.

“Semoga masih ada keadilan,” ujarnya singkat.

Baca: Bupati Hulu Sungai Tengah Tiba di KPK Tadi Malam

Ia pun segera dibawa menggunakan sebuah mobil.

Dengan begitu Abdul Latif telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kurang lebih selama 17,5 jam menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

Selain Abdul Latif, KPK juga dikabarkan menangkap Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah (HST) Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit, pejabat pembuat komitmen (PPK) setempat Rudy Yushan serta pengawas proyek Tukiman.

OTT tersebut dikabarkan terkait suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Damanhuri, Hulu Sungai Tengah dan KPK mengamankan alat bukti berupa uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Ditengarai pemberian hadiah dalam suap ini mencapai nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Pihak KPK akan mengumumkan status tersangka melalui konferensi pers yang akan berlangsung usai Salat Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini