News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Auditor Utama BPK Ditangkap KPK, Mobil Honda Odissey yang Baru Dibeli Langsung Dikembalikan ke Diler

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sub Auditorat III Badan Pemeriksa Keuangan BPK Ali Sadli menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Ali Sadli menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka mantan Irjen Kemendes PDTT SUgito terkait kasus dugaan suap predikan WTP dari BPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Honda All New Odissey langsung dikembalikan ke diler Honda Sunter tidak berselang lama usai operasi tangkap tangan terhadpa Ali Sadli.

Mobil tersebut dikirimkan ke rumah bekas Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK RI Ali Sadli karena Ali lah yang membeli mobil tersebut untuk bekas Auditor Utama BPK RI Rochmadi Saptoguriri.

Keterangan tersebut diungkapkan saksi Andriyanto seorang sales promotor otomotif yang turut mengurus pembelian mobil tersebut di diler Honda Sunter.

Saat bersaksi untuk terdakwa Rochmadi Saptogiri yang dijerat pencucian uang, Andriyanto mendapat kepastian pemulangan mobil tersebut dari istri Ali Sadli, Wuryanti Yustianti.

"Infonya dipulangin ke Honda Sunter. Saya coba hubungi Ibu Ali Sadli (Wuryanto), pas tahu bapak ditahan, saya tanya 'Bu ini mobil kok balik lagi'. Karena ditelepon tidak bisa saya datang ke rumah," kata Andriyanto menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/1/2017).

Baca: Terdakwa Bekas Auditor Utama BPK RI Rochmadi Saptogiri Palsukan NPWP dan KTP untuk Beli Mobil

Andriyanto mengaku tidak tahu sebab dan siapa yang mengurus pemulangan mobil seharga Rp 721 juta itu. Saat ditemui di rumahnya, Wuryanti menolak mobil tersebut miilik suaminya.

"Cuman bilang ini bukan mobil Bapak, kata Bu Ali," beber Andriyanto.

Andriyanto mengaku didesak oleh Sales Supervisor Diler Honda Sunter, Valentino, untuk mengetahui pemulangan mobil tersebut.

Menurut dia, diler memiliki tanggung jawab besar apabila mobil dikembalikan karena baru beberapa hari.

Mereka khawatir jika mobil tersebut bermalah seperti mengalami baret.

Andriyanto mengatakan mereka tidak tahu siapa yang memiliki mobil tersebut. Pasalnya, mobil itu dibeli atas nama Andhika Aryanto. Mobil tersebut diantar ke rumah Ali Sadli pada 21 Mei 2017.

"Saya konfirmasi ke ibu (Wuryanti) (bilang) 'Saya cuman tahu bapak pesan mobil atas nama Andhika Aryanto'. Jadi ini fotokopi (KTP) orangnya, saya kasih tahu ibu, dia bilang ini bukan mobil bapak (Ali Sadli)," ungkap Andriyanto.

Sekadar informasi, Andhika Aryanto adalah nama palsu dari Rochmadi Saptogiri.

Rochmadi menggunakan identitas palsu berupa KTP dan NPWP untuk membeli mobil tersebut. Walau identitas palsu, foto di KTP tersebut tetap wajah Rochmadi.

Diketahui, uang untuk membeli mobil tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan yang dilakukan Ali Sadli. Ali membelanjakan gratifikasi Rp 10.519.836.000 dan USD80.000 yang dia terima.

Uang yang dia kumpulkan selama 2014-2017 itu dia habiskan untuk membeli tanah, bangunan dan kenderaan bermotor padahal patut diduga bahwa uang itu diduga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku kepala Sub Auditorat III.B.2 Auditorat Keuangan Negera BPK RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini