Empat petugas tampak menggiring dokter Bimanesh dari lobi hingga ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan kantor KPK.
Tak ada jawaban yang keluar dari mulut sang dokter saat puluhan awak media mencecar pertanyaan kepadanya.
Ia pun hanya tersenyum saat dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyidik menahan tersangka Bimanesh Sutarjo demi kepentingan penyidikan. Bimanesh akan ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Tersangka BST ditahan di Rutan KPK cabang Guntur untuk 20 hari masa penyidikan pertama," ujar Febri.
Selain dokter Bimanesh Sutarjo, penyidik KPK juga menahan Fredrich Yunadi, Kuasa Hukum Setya Novanto.