TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS), memenuhi panggilan KPK, Senin (15/1/2018) terkait dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia
Pantauan Tribunnews.com, Soetikno selesai diperiksa pukul 14.29 WIB, usai pemeriksaan dia meminta awak media menanyakan materi pemeriksaan pada penyidik.
"Sudah selesai diperiksa, tanya penyidik saja ya, terima kasih ya," kata Soetikno sambil berlalu meninggalkan lobi KPK.
Selain Soetikno, hari ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada penyanyi lawas, Istiningdiah Sugianto sebagai saksi.
Sama seperti Setikno, Istiningdiah Sugianto juga diperiksa untuk melengkapi berkas mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).
Baca: Mendagri: Semua Kepala Daerah Harus Tahu Aturan
Hingga jelang sore ini, Istiningdiah masih menjalani pemeriksaan dan belum tampak keluar dari lobi KPK.
Sebelumnya pada Rabu (10/1/2018) kemarin penyidik juga memeriksa Soetikno Soedardjo (SS) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini selain menetapkan tersangka pada Soetikno Soedardjo, penyidik juga mentersangkakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kompak, keduanya belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.
Emirsyah Satar diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Dalam menangani perkara ini, KPK bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara. Perantara suap, Soetikno memiliki perusahaan di Singapura.