Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Patrika S Andi Paturusi, meminta Oesman Sapta Odang (OSO) legowo meletakkan jabatan sebagai ketua umum.
Menurut dia, OSO pernah menandatangani pakta integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Baca: Kader Golkar Jabat Mensos Gantikan Khofifah, PKB: Pak Idrus Marham Juga NU
"Sebagai seorang politisi, seharusnya dia legowo. Apabila tidak mampu memimpin partai, maka kembalikan mandat kepada para pemilik suara," tuturnya, Rabu (17/1/2018).
Selama satu tahun menjabat ketua umum, dia menilai, OSO tidak mampu menjalankan tugas secara baik.
Terbukti dari konflik internal yang diciptakan di daerah.
Baca: Masih Jabat Menteri Perindustrian, Airlangga: Itu Hak Prerogatif Presiden
Sampai saat ini, setidaknya ada enam Ketua DPD Hanura yang diberhentikan secara sepihak oleh OSO tanpa melalui mekanisme partai.
Menurut dia, keputusan itu bertetangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Dijelaskannya dalam poin nomor 2 pakta integritas disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura.
Baca: Anggota Polri yang Melanggar 13 Larangan Ini Selama Pilkada Bisa Dipecat
"Sementara di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019," tambah Ketua DPP Partai Hanura Bidang Penanggulangan Bencana Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, Oesman Sapta Odang disebut-sebut pernah menandatangani Pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.