News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kode Inisiatif: Mahar Politik Beda Dengan Biaya Saksi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veri Junaidi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi‎ menegaskan bahwa mahar politik berbeda dengan biaya saksi.

Menurutnya, pembicaraan mahar politik sebelum si calon mendapatkan rekomendasi, sementara biaya saksi dibicarakan setelah parpol deal untuk mengusung seseorang untuk menjadi calon.

Baca: MUI Sesalkan Putusan MK Terkait Pencantuman Kepercayaan Dalam Kolom Agama E-KTP

"‎Mahar politik tentu berbeda dengan istilahnya dengan biaya saksi. Kalau biaya saksi, setelah clear (proses penentuan) kandidatnya, ditentukan berapa biaya saksi yang dibutuhkan," kata Veri di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca: Idrus Marham Serahkan Nasib Jabatan Sekjen Golkar Ke Tangan Airlangga

‎Menurut Veri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus jeli dalam membedakan mahar politik dengan biaya saksi yang kerap untuk menutupi praktik negatif dalam proses berdemokrasi.

Baca: Rangkap Jabatan Airlangga Dinilai Akan Merusak Tradisi Pemerintahan Jokowi

‎Dikatakannya, Bawaslu dalam melakukan pengawasan harus dapat mengidentifikasi dugaan pelanggaraan terkait mahar politik.

"Apapun yang bermunculan di publik ini khususnya Bawaslu yang melakukan pengawasan bisa mengidentifikasi. Dari keterangan yang muncul bisa diarahkan ke mana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini