News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari keanggotaan Partai Hanura oleh kubu Daryatmo.

OSO diduga telah melakukan pelanggaran keuangan partai.

Baca: Diduga Gelapkan Dana Partai, OSO Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan OJK

"Kami DPP di bawah kepemimpinan pak Daryatmo dan Syarifuddin Sudding sebagai ketua umum dan sekjen akan memberhentikan secara tidak hormat bapak Oesman Sapta," kata Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, ditemui di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Menurut dia, OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai.

Ketua DPD RI itu dinilai menggunakan kekuasaan sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak.

Baca: Yuril: BB Siap Hadapi Proses Verifikasi Faktual

OSO memerintahkan bendahara partai mentransfer uang ke rekening pribadi di PT OSO Sekuritas Indonesia.

Dia menegaskan, proses permintaan uang itu bukan kehendak partai, namun, dilakukan OSO.

Dia menegaskan OSO sudah menyalahgunakan wewenang sebagai ketua umum.

Untuk itu, pada pekan lalu sebanyak 27 DPD Partai Hanura menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.

Baca: Paguyuban Jakober Cimahi Deklarasikan Dukungan Tehadap TB Hasanuddin-Anton Charliyan

Lalu melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus terpilih Daryatmo, sebagai ketua umum baru partai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini