News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo

"Sebagai Ketum sudah (diberhentikan-red). Ini kami tegaskan lagi pemecatan dari keanggotaan Partai Hanura sehingga dihentikan secara tidak hormat," katanya.

Pemberhentian terhadap OSO dilakukan agar apa yang sudah diperbuatnya tidak berimplikasi terhadap kelembagaan terhadap Partai Hanura.

Sebelumnya, Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca: PDIP: LGBT dan Perkawinan Sejenis Tak Mungkin Dilegalkan Dalam Undang-Undang

Laporan dibuat atas dugaan penyimpangan keuangan partai yang diduga dilakukan OSO.

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, mengatakan OSO diduga memerintahkan wakil bendahara Partai Hanura, Beni Prananto, mentranfser sejumlah uang yang disinyalir mencapai Rp 200 Miliar ke rekening PT OSO Sekuritas Indonesia.

Dia mempunyai sejumlah bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut.

Dia menjelaskan, bukti itu berupa bukti transfer kepada PT OSO Sekuritas Indonesia.

Selain itu, kata dia, bukti lainnya adalah percakapan di dalam grup aplikasi WhatsApp.

Dia menegaskan, semua alat bukti yang dimiliki itu membuat OSO tidak dapat mengelak dari apa yang dituduhkan kepadanya tersebut.

Apalagi, dia mengklaim, bendahara partai siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Dia menduga uang senilai ratusan miliar itu diambil dari calon-calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.

Selain itu, kata dia, ada pula dana dari partisipasi anggota DPR RI dan DPRD serta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Namun, dia tidak dapat menjelaskan, berapa total jumlah aliran dana yang masuk ke rekening OSO Sekuritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini