Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah, angkat bicara soal pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan sebelumnya bicara soal lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).
Pria yang akrab disapa Baskara ini mengatakan, tudingan tersebut membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia.
Baca: Bambang Soesato Siap Pertaruhkan Jabatan Ketua DPR Jika LGBT Dilegalkan
"Sebagai parpol yang punya fraksi di DPR kami juga kaget atas pernyataan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun Perkawinan Sejenis sebagaimana yang dilansir Pak Zul," kata Basarah lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Dirinya mengakui ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perrkawinan sejenis.
Namun, hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP.
Baca: Seorang Pria di Kediri Tewas Mengenaskan Diserang Dua Anjing Pitbull
Menurutnya, pembahasan dalam Panja dan Timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun.
"Namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT," katanya.
Baca: Video Mesum Gay di Depok Dibuat di Tempat Fitness
Hal ini melihat yang dilakukan sebagian bangsa barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu (individualisme dan liberalisme).
Bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan Individunya.