Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) akan mengusut kasus kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor yang tertembak senjata anggota Brimob Briptu AR.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum.
"Terkait peristiwa insiden penembakan di Bogor saya sampaikan, Polri akan proses hukum siapa pun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).
Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland
Iqbal mengatakan, kasus penembakan terhadap kader Gerindra, murni masalah pribadi, bukan antar institusi.
"Ini permasalahan pribadi perorangan bukan institusi," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, Polri turut berbela sungkawa dengan kejadian ini.
"Tentunya kami sangat prihatin dan kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum," ujar Iqbal.
Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengetahui penyebab insiden penembakan.
Sebelumnya, penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB.
Fernando tewas dalam kejadian tersebut.
Briptu AR sempat dikeroyok pada saat kejadian.
Baca: Sinta Tewas Kecelakaan di Amerika, Butuh Rp 325 Juta Biaya Pemulangan Jenazahnya ke Bali
Kini, Briptu AR tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Anggota tersebut masih dirawat di rumah sakit," ujar Iqbal.