TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Melansir berita sebelumnya, nama SBY disebut oleh mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir, yang bersaksi untuk Setya Novanto.
Saat itu, Mirwan Amir mengatakan dirinya sebagai Mantan Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR RI pernah menyarankan agar SBY mengehentikan mega proyek e-KTP.
Akan tetapi berdasarkan tanggapan dari SBY, proyek tersebut akhirnya dilanjutkan.
"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas. Tanggapan dari Pak SBY ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan," ucap Mirwan Amir.
Mirwan kemudian menambahkan apabila ia hanya sekilas menyampaikan hal tersebut.
"Kekuatan menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah. Saya tidak tahu secara teknisnya. Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan tersebut, beberapa tokoh angkat bicara, seperti berikut.