TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPW Jatim Jumat berencana memanggil kedua belah pihak, terkait berita pelecehan seksual pasien di National Hospital Surabaya.
Keduanya adalah diduga oknum perawat dan pihak menejemen rumah sakit.
Sekertaris PPNI DPW Jatim, Misutarno, menegaskah hal tersebut, Kamis (25/1/2018).
Pria yang akrab disapa Tarno ini menunjukkan beberapa fakta terkait diduga pelaku yang tak banyak diketahui awak media.
Pertama, diduga oknum perawat adalah lulusan D3 Keperawatan, yang bertugas sebagai asisten anastesi.
Kedua, oknum perawat tersebut tidak dipecat pihak rumah sakit, melainkan yang bersangkutan mengundurkan diri pukul 11.00 hari Kamis (25/1/2018).
Baca: Cerita Penangkapan Perawat yang Lecehkan Pasien di RS National Hospital setelah Sempat Kabur
Tarno menegaskan bahwa PPNI DPW Jatim akan berusaha mendengarkan pernyataan oknum pelaku, Jumat pagi (26/1/2018) sebelum menentukan sanksi.
Sementara itu Pengejaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap pelaku pelecehan seksual si National Hospital membuahkan hasil.
Jn, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien, W sudah tertangkap, Jumat (26/1/2018).
Tertangkapnya pelaku disampaikan Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya.
"Sudah tertangkapi jam 05.10 WIB," sebut Lily menjawab SURYA.co.id, Jumat (26/1/2018).
Pelaku sudah menghilang begitu polisi memburunya sejak Kamis (25/1/2018).
Saat dijemput ke rumah di Babatan Wiyung Surabaya, petugas tak menemukan pelaku.