TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat, Senin (29/1/2018).
Verifikasi faktual tersebut merupakan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
Proses verifikasi diawali dengan pengecekan KTP dan KTA Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Bendaraha PDI- Olly Dondokambey oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.
"Ibu Megawati, ada KTA dan KTP. Ini sesuai," ucap Ilham disambut tepuk tangan pengurus di kantor DPP PDI-Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Ilham lalu melanjutkan dengan melakukan penyecekan terhadap KTA dan KTP Hasto dan Olly.
Baca: Prabowo Subianto: Verifikasi Faktual Bentuk Kontrol Partai Politik
Lalu, Ilham meminta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar untuk kembali mengecek KTA dan KTP yang sudah dilihat.
Ilham lalu melanjutkan verifikasi dengan mengecek 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PDI-Perjuangan.
Ia membacakan nama-nama pengurus perempuan untuk mengecek apakah nama - nama tersebut hadir pada saat verifikasi.
Ada sekitar 11 anggota perempuan yang hadir di kepengurusan DPP PDI Perjuangan dan semua itu memenuhi syarat untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.
Dari daftar nama yang diserahkan PDI-P kepada KPU, ada nama Ketua DPP PDI-Perjuangan (non-aktif) yang juga Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan ( PMK), Puan Maharani.
Selain itu ada nama Departemen Internal PDI-Perjuangan yang juga Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno.
"Berdasarkan hasil absen anggota DPP Partai PDI Perjuangan, Ini sudah memenuhi syarat (dari 30 persen) untuk ditingkat DPP PDI Perjuangan (anggota perempuan), Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengecek domisi kantor DPP PDI-Perjuangan.