Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung ke Yogyakarta, untuk menelusuri beberapa proyek Pemkab Kebumen yang diduga dimanfaatkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad untuk memperkaya diri.
Penyidik memeriksa beberapa saksi dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kebumen dan unsur swasta.
"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 dan dugaan penerimaan gratifikasi," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, DI Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi di kantor BPKP Yogyakarta. Para saksi diperiksa untuk tersangka Mohammad Yahya Fuad, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi. Dari 12 saksi yang dijadwalkan, 8 saksi hadir memenuhi panggilan.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dan dua pihak swasta, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.
Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.
Yahya dan Khayub diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar. Uang panas tersebut diperoleh dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen yakni Hojin.