News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kuasa Hukum Setya Novanto Singgung Dana Awal e-KTP Sebesar Rp 6,7 Triliun

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maqdir Ismail, Pengacara Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail sempat menyinggung dana sebesar Rp 6,7 triliun dalam proyek KTP elektronik kepada Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Maqdir menjelaskan dirinya hanya ingin mendalami anggaran awal proyek E-KTP pada awal masa pemerintahan SBY-Boediono.

"Karena, ada data Pak Gamawan itu dulu 11 November 2009, menyebut dana sebesar Rp 6,7 triliun di DPR untuk proyek ini," jelasnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Jika dilihat, angka itu sama seperti dana bailout kepada Bank Century di tahun yang sama dan sempat menjadi polemik di negeri.

Baca: Fredrich Sempat Menolak Berkasnya Dilimpahkan oleh KPK

Namun, Maqdir enggan menanggapi hal itu. Kata dia, sebagai kuasa hukum, dirinya hanya ingin mencari sesuatu yang hilang dari kasus tersebut.

Sehingga, kasus korupsi KTP elektronik menjadi terang.

"Saya yang penting mencari sesuatu yang hilang. Makanya, setiap data yang kami punya dan apabila saksi kompeten, kami akan tanyakan soal itu," kata dia.

Dalam arsip Tribun 2009 lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan anggaran sebesar Rp 6,7 triliun untuk mengimplentasikan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mulai berjalan pada 2011.

Baca: Benarkah Bayaran Pengacara di Indonesia Miliaran Rupiah?

Proyek itu, juga disebutkan masuk ke dalam program 100 hari Gamawan Fauzi menjadi menteri.

"Kita sudah menyampaikan rencana anggaran ini kepada Komisi II," ujar Gamawan ketika itu.

Wakil Ketua KPK saat itu, M Jasin menegaskan akan mengawal proyek yang jumlahnya sama dengan dana bail out Century tersebut.

"Dana yang diajukan sama dengan bail out Century. Jadi, akan kita awasi secara intensif," tukasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini